Gandeng Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, RSPAU Gelar Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

 

RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY menyelenggarakan sosialisasi penceghan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gedung Siaga Bencana RSPAU, pada Kamis (07/12/2023). Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh civitas hospitalia RSPAU dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (HAKTP) tahun 2023 ini di diisi oleh narasumber oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan & Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk DIY Ibu Hera Aprilia, S.Kom., M.Eng., dan Ketua Pelaksana Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY dr. Yuliaty Iskak. AAK. Kegiatan ini juga menjadi salah satu komitmen RSPAU untuk memberikan pelayanan kesehatan holistic dengan berperan aktif mendukung program pemerintah untuk melawan segala bentuk kekerasan.

Dalam sambutannya Ka RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Marsma TNI dr. M Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menyambut baik kegiatan ini dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh civitas hospitalia RSPAU bahwa memiliki peran penting dalam mencegah dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh civitas hospitalia rumah sakit pusat angkatan udara bahwa kita memiliki peran penting dalam mencegah dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita sebagai orang tua, keluarga, dan anggota rumah sakit pusat angkatan udara memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan,” kata Marsma TNI dr. M Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes.

Pada materi yang dibawakan oleh Ibu Hera Aprilia, beliau menggaris bawahi bahwa kekerasan yang sering terjadi adalah kekerasan seksual berbasik online. Hal ini dapat terjadi pada perempuan usia remeja. Sehingga ini merupakan PR bagi kita kita semua untuk menghentikan kekerasan seksual berbasik online pada era digitalisasi.

Tidak kalah menarik, dr. Yuliaty Iskak turut menyampaikan materi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beliau menuturkan bahwa kekerasan dapat terjadi pada lingkungan yang dapat dikatakan paling aman, yaitu lingkungan anak.

“Sudah banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumah. Tidak sedikit korban dari kekerasan seksual itu sendiri adalah anak kandung dari pelaku. Ini merupakan tamparan bagi kita semua, bagaimana rumah yang salama ini kita anggap paling aman, justru dapat menjadi tempat paling bahaya, “ ujar dr. Yuliaty iskak.

Pencegahan kekerasan memerlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kendala seperti penegakan hukum yang belum optimal dan keterlibatan keluarga yang kurang memadai menjadi tantangan serius yang perlu diatasi secara bersama-sama. Dengan dilaksanakan kegiatan ini harapannya seluruh civitas hospitalia RSPAU dapat bersatu mengambil peran dan berkontribusi dalam upaya bersama untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga dapat membawa perubahan positif bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Humas RSPAU

Tags: Berita

Humas RSPAU

Humas memiliki tugas untuk menyebarkan informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat baik melalui sosial media, website atau media apapun.

Komentar
Tinggalkan Komentar