RSPAU GELAR RAPAT KOORDINASI DEWAS, DAN SPI BAHAS TINDAK LANJUT AUDIT KINERJA BLU

Dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja Badan Layanan Umum (BLU), RSPAU dr. S. Hardjolukito menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengawas (Dewas) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Kamis (26/6/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen RSPAU dalam melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap tindak lanjut hasil audit eksternal dan internal atas kinerja BLU.
Rapat koordinasi dilaksanakan secara hybrid dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir secara langsung di RSPAU antara lain Dewan Pengawas RSPAU serta Kepala KPPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Arvi Risnawati, SE., Ak. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara (Kadiskesau), Marsda TNI dr. Agung Maryanto, Sp.B, Subsp. BD (K), FINACS, FICS, FISA, turut mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Ka SPI RSPAU, Kolonel Kes Nanik Suwarnik, SKM., memaparkan laporan pemantauan tindak lanjut hasil audit eksternal dan internal atas kinerja BLU RSPAU Tahun Anggaran 2025. Materi yang disampaikan mencakup progres pelaksanaan rekomendasi, hambatan-hambatan dalam pelaksanaan, serta strategi perbaikan ke depan guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan mutu layanan.

Melalui forum ini, para peserta rapat juga berdiskusi secara aktif dalam merumuskan langkah-langkah korektif dan preventif terhadap temuan audit, sehingga pengelolaan BLU RSPAU dapat terus selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat integritas kelembagaan serta menciptakan sistem pengawasan internal yang tangguh dan adaptif terhadap tantangan zaman, demi tercapainya pelayanan kesehatan yang unggul dan berkelanjutan di lingkungan TNI Angkatan Udara. Humas RSPAU

Tags: Berita

Humas RSPAU

Humas memiliki tugas untuk menyebarkan informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat baik melalui sosial media, website atau media apapun.

Komentar
Tinggalkan Komentar