
- 13
- Mar
- 2025
RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito menggelar acara Entry Briefing Audit Itjen Kemhan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2024 pada hari Kamis (13/03/25). Acara ini dilaksanakan di Ruang Garuda Satu dan dihadiri oleh Laksamana Pertama TNI Fares Prasetya Budi Utama, S.E., M.M., selaku pengendali, beserta tim audit Itjen Kemhan, Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito serta para pejabat RSPAU.
Dalam sambutannya, Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menekankan pentingnya audit ini sebagai bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan dan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel di RSPAU.
"Sebagai rumah sakit yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), RSPAU dr. S. Hardjolukito berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel. Sehingga kami menyambut baik kegiatan audit ini, karena memiliki peran strategis sebagai fungsi pemantauan guna mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan anggaran BLU RSPAU selama satu tahun berjalan. Selain itu, pelaksanaan audit ini juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus kami jalankan guna memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan professional,"kata Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito.
Melalui Entry Briefing Audit ini, diharapkan terjalin sinergi antara RSPAU dan Itjen Kemhan dalam pengawasan pengelolaan BLU. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang konstruktif demi meningkatkan profesionalisme dan pelayanan RSPAU ke depan. Humas RSPAU
Penyakit Kronis atau Penyakit
Tidak Menular (PTM) atau biasa juga disebut sebagai
penyakit degeneratif, merupakan salah
satu masalah kesehatan masyarakat karena tingkat morbiditas dan mortalitas yang
tinggi secara global. Penyakit kronis merupakan
jenis penyakit yang tak bisa ditularkan oleh penderita ke orang lain, jenis
penyakit ini berkembang secara perlahan dan terjadi dalam jangka waktu yang
panjang. Penyakit kronis
menimbulkan angka kematian yang tinggi tiap tahunnya dan dapat menjangkiti
individu di berbagai usia maupun negara di seluruh dunia.
Pada tahun 2016, sekitar 71% penyebab kematian di dunia
adalah penyakit tidak menular (PTM) yang membunuh 36 juta jiwa per tahun.
Sekitar 80 persen kematian tersebut terjadi di negara berpenghasilan menengah
dan rendah. 73% kematian saat ini disebabkan oleh penyakit tidak menular, 35%
diantaranya karena penyakit jantung dan pembuluh darah, 12% oleh penyakit
kanker, 6% oleh penyakit pernapasan kronis, 6% karena diabetes, dan 15%
disebabkan oleh PTM lainnya (Data
WHO, 2018).
Indonesia saat ini menghadapi beban ganda
penyakit, yaitu penyakit menular dan Penyakit Tidak Menular. Perubahan pola
penyakit tersebut sangat dipengaruhi antara lain oleh perubahan lingkungan,
perilaku masyarakat, transisi demografi,
teknologi, ekonomi dan sosial budaya. Peningkatan beban akibat penyakit kronis sejalan dengan
meningkatnya faktor risiko yang meliputi meningkatnya tekanan darah, gula
darah, indeks massa tubuh atau obesitas, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas
fisik, dan merokok serta
alkohol.
Adapun yang termasuk
ke dalam penyakit kronis antara lain :
Penyebab penyakit
kronis
yang paling umum adalah faktor risiko metabolik dan perilaku dan sebagian besar
dapat dicegah dengan beberapa cara yang tersedia.
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->Faktor Manajemen Individu
Sebagian besar diskusi
global menyangkut faktor risiko manajemen individu (konsumsi tembakau dan
alkohol, aktivitas fisik, berat badan, makanan, dan perawatan kesehatan gigi)
dan berfokus pada peran tanggung jawab individu untuk mengelola faktor risiko penyakit
kronis.
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Faktor Lingkungan
Dari pendekatan lain, para
peneliti juga menyoroti faktor lingkungan (polusi udara, perubahan iklim, sinar
matahari) dan dampaknya terhadap perkembangan penyakit kronis. Polusi udara
akan menjadi tantangan penting di masa depan dan teknologi baru, seperti
microchip, akan memiliki dampak yang lebih besar dalam pemantauan udara.
3. Faktor
Pola Makan
Bukti terbaru menunjukkan
bahwa pola makan yang tinggi lemak sehat dan kaya asam lemak tak jenuh mencegah
perkembangan penyakit metabolik dan mengurangi kejadian kardiovaskular. Konsep
diet berkelanjutan menggabungkan masalah kesehatan dan lingkungan dan mencakup
faktor risiko yang disebutkan di atas sebagai bagian dari rekomendasi untuk
mengurangi konsumsi daging olahan dan meningkatkan konsumsi biji-bijian utuh.
Aktivitas gaya hidup
mencakup diet sehat dan fokus pada pembatasan penggunaan garam, gula, dan lemak
jenuh. Sementara tubuh kita dapat mensintesis banyak molekul yang diperlukan
untuk berfungsi dengan baik, nutrisi penting diperoleh dari makanan.
Karbohidrat, protein, dan lemak adalah komponen utama makanan. Mineral adalah
nutrisi penting anorganik yang harus diperoleh dari makanan. Asam omega-3
alfa-linolenat dan asam omega-6 linoleat adalah asam lemak esensial yang
diperlukan untuk membuat beberapa fosfolipid membran. Vitamin (B, C, A, D, E,
dan K) adalah kelas molekul organik esensial (seperti kofaktor) yang diperlukan
dalam jumlah kecil agar sebagian besar enzim berfungsi dengan baik. Kurangnya
atau rendahnya kadar vitamin dapat berdampak dramatis pada kesehatan. Fokus
pada kebutuhan untuk memenuhi asupan nutrisi penting dalam makanan melalui pola
makan yang sehat dianggap sangat penting bagi masyarakat lanjut usia.
Suplemen makanan adalah
sumber nutrisi terkonsentrasi (mineral dan vitamin) atau zat lain dengan efek
nutrisi atau fisiologis, yang dipasarkan dalam bentuk pil, kapsul, dan/atau
cairan. Suplemen makanan ini menawarkan banyak manfaat, termasuk menjaga asupan
nutrisi tertentu yang cukup, memperbaiki kekurangan nutrisi, atau mendukung
fungsi fisiologis tertentu. Baru-baru ini, para peneliti telah mencari solusi
baru untuk menerapkan proses produksi makanan yang efisien dan menemukan
manfaat limbah pati bagi kesehatan manusia.
Hidup sehat bebas penyakit kronis, penyakit jantung, pembuluh darah (kardiovaskuler), dan penyakit lainnya
bisa didapatkan bila menerapkan gaya hidup
sehat ala CERDIK.
Apa Itu CERDIK?
CERDIK merupakan perilaku hidup sehat
yang mampu menjauhkan Anda dari berbagai penyakit kronis seperti penyakit pembuluh darah,
jantung, hingga masalah ginjal. Apa saja perilaku yang termasuk CERDIK?
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->Cek Kesehatan Secara Berkala
Banyak masyarakat Indonesia yang masih
mengabaikan cek kesehatan secara berkala. Padahal langkah ini bisa membantu
masyarakat mendeteksi penyakit-penyakit dalam sejak dini. Mulailah memonitor
tekanan darah, menimbang berat badan, mengukur tinggi badan, mengukur lingkar
perut, dan perhatikan denyut nadi Anda. Jangan lupa pula mengecek kadar
kolesterol dan gula darah secara teratur.
Tentu Anda sudah tahu kalau merokok bisa
berdampak buruk bagi kesehatan bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga
orang-orang di sekitar Anda. Dampak rokok juga bukan hanya pada sektor
kesehatan, tapi juga keuangan. Tak ada salahnya bila mulai saat ini Anda
berhenti merokok demi kehidupan yang lebih baik.
Guna menjaga kesehatan dan mencegah
penyakit kardiovaskuler, berolahragalah secara rutin setidaknya minimal selama
30 menit per hari sebanyak 3-5 kali per minggu.
Imbangi aktivitas olahraga dengan
melakukan diet sehat dan seimbang yakni mengkonsumsi buah dan sayur 5 porsi per
hari. Batasi konsumsi gula tak lebih dari 4 sendok makan per hari per orang dan
garam tak lebih dari 1 sendok teh per orang per hari. Batasi pula konsumsi
lemak (GGL) atau minyak tak lebih dari 5 sendok makan per hari per orang.
Bagi Anda yang menyukai makanan manis,
sebaiknya mulai mengurangi makanan dengan kandungan gula tinggi seperti soft
drink, permen, kue basah, kue kering dan es krim. Kurangi pula konsumsi gula
putih atau gula merah, sirup serta madu. Gantikan makanan manis tersebut dengan
buah segar maupun minuman jus buah segar kesukaan Anda.
Untuk menjaga kesehatan, mau tak mau
Anda harus rajin membaca label kemasan makanan sebelum membeli. Kurangi makanan
dan minuman yang mengandung gula tersembunyi seperti maltosa, glukosa, sukrosa,
laktosa, dekstrosa, fruktosa dan sirup. Batasi konsumsi makanan dengan
kandungan garam tinggi seperti keju, buah kering, makanan kemasan, kacang asin
dan keripik kentang.
Tak ketinggalan kurangi pula konsumsi
lemak dengan memilih makanan sumber protein seperti daging tanpa lemak,kacang
kering, unggas, ikan, dan kacang polong. Kurangi konsumsi daging merah dan buang
lemak di daging sebelum dimasak. Bila ingin minum susu, pilih susu rendah lemak
dan hindari jeroan serta kurangi makan telur.
Bagi orang dewasa, istirahatlah yang
cukup dengan tidur selama 7-8 jam sehari.
Terakhir, kurangi potensi penyakit
kardiovaskuler dengan mengelola stres. Sering-seringlah rekreasi, relaksasi,
berpikiran positif dan bercengkrama dengan orang lain. Terapkan pola hidup
teratur dan rencanakan masa depan Anda sebaik-baiknya.
Dengan
memeriksakan kesehatan secara rutin dan
mengubah gaya hidup sehat serta memahami konsep, penyebab dan cara
pencegahannya, kita dapat mengenali sekaligus menghindari jenis penyakit kronis.
Kewaspadaan
isolasi adalah bagian dari program pencegahan dan pengendalian infeksi yang
tidak hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya namun
perlu diajarkan kepada warga masyarakat. Kewaspadaan Isolasi sangat penting
dilakukan baik pada saat terjadi wabah / kejadian luar biasa maupun pada saat
tidak terjadi wabah/ KLB yang harus bisa diterapkan setiap saat, kapan saja, dimana
saja dan oleh siapa saja.
Kewaspadaan
Isolasi sangat penting dilakukan dalam upaya menekan atau menurunkan angka
kejadian infeksi terhadap kejadian HAIs maupun penyakit menular/
Penyakit Infeksi Emerging. Tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan kita
akan bebas dari ancaman kejadian HAIs maupun penyakit menular/ penyakit infeksi
emerging. Hal ini jelas akan menjadi masalah kesehatan tidak hanya di Indonesia
tetapi juga menjadi masalah di dunia.
Dengan
semakin banyaknya jenis penyakit menular/ Penyakit Infeksi Emerging akan
membuat fasilitas Kesehatan menghadapi berbagai tantangan untuk bisa melakukan
berbagai macam upaya.
Ketika
Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya tidak mampu menghadapinya, tentu akan
berdampak buruk terkait penanganan penyakit menular yang menjadi perhatian masyarakat
global, karena kasusnya yang terus meningkat dengan cepat.
Sebagai lembaga pemberi pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan Kesehatan lainnya bukan hanya memberikan pelayanan kuratif saja tetapi juga harus bisa memberikan pelayanan promotive dan preventif dengan menerapkan Kewaspadaan Isolasi secara konsisten dan didasari komitmen oleh seluruh petugas kesehatan.Mpox ( Monkeypox ) merupakan emerging zoonoses yang disebabkan monkeypox virus (MPXV), anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae. Mpox pertama kali ditemukan tahun 1958 di Denmark Ketika ada dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan “Cacar Monyet/mpox“. Mpox pada manusia pertama kali ditemukan di Republik Demokratik Kongo ( Zaire/DRC ) tahun 1970. Penyakit ini memiliki gejala sangat mirip dengan kasus smallpox yang pernah dieradikasi tahun 1980. Walaupun gejalanya lebih ringan daripada smallpox, namun mpox menyebar secara sporadic dan menjadi endemis di beberapa wilayah di Afrika, terutama di Afrika Tengah dan Barat. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (Tingkat kematian 3- 6 %).
Sejak
Mei 2022, mpox menjadi penyakit yang menjadi perhatian Kesehatan
Masyarakat global karena kasus meningkat cepat yang dilaporkan dari negara non
endemis. Pada tanggal 23 Juli 2022, dengan mempertimbangkan penyebaran penyakit
ini, maka Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization
(WHO) menetapkan mpox menjadi Public Health Emergency of
International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang
Meresahkan Dunia (KKMD). Per 10 Januari
2023, telah dilaporkan 84.415 kasus dari 10 negara dengan 76 kematian.
Sejak
14 Agustus 2024, WHO Kembali menetapkan mpox sebagai Public Health
Emergency of International Concern (PHEIC) atau level peringatan kesehatan
tertinggi yang menjadi perhatian global, karena total 99 ribu mpox dengan 208
kematian diseluruh dunia. Terdapat varian Mpox dengan Tingkat virulensi yang
tinggi serta menyebabkan gejala berat. Penyebaran telah sampai ke Asia
Tenggara. Di Indonesia sendiri sudah terdapat 88 kasus konfirmasi mpox.
Etiologi,
Host dan Reservoir
Penyebab
mpox adalah monkeypoxvirus (MPXV) yang tergolong dalam genus
Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae. Secara umum, orthopoxvirus
terdiri dari 4 bagian besar, yaitu inti virus, bagian lateral, membrane luar
dan selubung lipoprotein luar.
Penularan
kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia
yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
Virus masuk kedalam tubuh melalui kulit yang luka/ terbuka (walaupun tidak
terlihat), saluran pernapasan atau selaput lendir (mata, hidung atau mulut). Di
negara endemis, penularan ke manusia dapat terjadi melalui gigitan atau
cakaran, mengolah daging hewan liar, kontak langsung dengan cairan tubuh atau
bahan lesi atau kontak tidak langsung dengan bahan lesi melalui benda yang
terkontaminasi, droplet (dan potensi penularan aerosol/ airborne dalam
jarak dekat pada kontak erat dalam waktu yang lama), pada Tindakan medis yang menghasilkan
aerosol (inhalasi/ nebulizer dan Tindakan invasive lainnya
seperti intubasi, suctioning, swab orofaring. Penularan juga
dapat terjadi melalui placenta dari ibu ke janin yang menyebabkan mpox
bawaan atau kontak erat selama dan setelah kelahiran. Belum diketahui apakah
infeksi dapat menyebar melalui cairan ketuban, ASI atau darah.
Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Mpox
ditularkan melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh dan kontak
tidak langsung melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi lesi atau
cairan tubuh dan droplet. Tenaga Kesehatan yang merawat pasien suspek, probable
atau konfirmasi mpox harus menerapkan kewaspadaan kontak dan droplet.
Pada Tindakan tertentu yang menghasilkan aerosol (inhalasi/ nebulizer)
dan Tindakan invasive lainnya seperti melakukan intubasi, suctioning, swab
orofaring perlu dilakukan penambahan kewaspadaan airborne. Tindakan
pencegahan ini berlaku di setiap fasyankes. Tenaga Kesehatan harus selalu
menerapkan prinsip kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar
dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan airborne)
Kewaspadaan
standar meliputi :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Kebersihan
tangan
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Etika
batuk dan bersin
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Penempatan
Pasien
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Alat
pelindung diri (APD)
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Teknik
Aseptik
<!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Prinsip
penyuntikan aman dan pencegahan tertusuk jarum
<!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Pembersihan
lingkungan dan desinfeksi
<!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Penanganan
laundry dan linen
<!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Dekontaminasi
dan pemrosesan alat re-use
<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Manajemen
limbah infeksius
Ketentuan
PPI di Fasyankes ;
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Skrining
dan Triase. Dapat dilakukan secara telemedisin, sediakan masker bedah dan
handrub berbasis alcohol diarea sekitar skrining dan triase.Gunakan APD yang
sesuai jika menyentuh pasien (sarung tangan, gaun, masker bedah dan pelindung
mata). Hindari kerumunan dan jarak antar pasien minimal 1 meter. Kewaspadaan
airborne harus dilakukan jika terdapat dugaan adanya infeksi oleh varicella
zoster virus atau campak.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->PPI
pada Pasien Suspek Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan droplet
dengan melakukan 6 langkah dan lima moment kebersihan tangan serta sebelum
dan setelah memakai APD. Tempatkan pasien di ruang isolasi single room dengan
ventilasi yang baik dan terdapat kamar mandi. Gunakan alaskaki tertutup yang
dapat didekontaminasi tidak disarankan memakai penutup sepatu sekali pakai.
Pasien harus memakai masker bedah, edukasi tentang etika batuk dan bersin.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->PPI
pada Pasien Terkonfirmasi Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan
droplet, bila ada resiko penularan melalui udara/ airborne, maka dapat
dipertimbangkan menggunakan respirator. Lakukan kebersihan tangan sesuai 5 saat
kebersihan tangan serta sebelum dan sesudah memakai APD. Tempatkan pasien pada
ruang isolasi single room atau dengan system kohorting dengan jarak
antar tempat tidur minimal 1 meter. Tandai pintu masuk ruang isolasi dengan
tanda kewaspadaan isolasi kontak, droplet dan airborne. Petugas
Kesehatan harus memakai APD sebagai berikut: sarung tangan, gaun, masker bedah/
respirator (jika melakukan Tindakan medis yang menghasilkan aerosol misal N
95) dan pelindung mata. Tutup lesi terbuka saat ada orang lain didalam
ruang perawatan dan jika tidak ada kontra indikasi pada pasien. Hindari
perpindahan pasien jika tidak perlu.
Prosedur
pembersihan area fasyankes yang sering dipakai oleh pasien untuk beraktifitas :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Kenakan
APD (sarung tangan rumah tangga, gaun, masker bedah/ respiratorik dan pelindung
mata. Gunakan pelindung kaki yang dapat didekontaminasi dan dilarang
menggunakan penutup sepatu sekali pakai.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Bersihkan
seluruh permukaan dengan sabun dan air dan diikuti dengan desinfektan misalnya
klorin
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Untuk
mencegah kontaminasi silang, pembersihan harus dimulai dari lokasi yang paling
bersih menuju ke area yang lebih kotor dan dari arah atas ke bawah.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Pembersihan
harus dilakukan lebih sering pada area yang sering disentuh
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Gunakan
peralatan kebersihan sekali pakai atau jika menggunakan alat pakai ulang harus
selalu dibersihkan terlebih dahulu dengan desinfektan sebelum digunakan di area
pasien yang lain.
Rekomendasi
pembersihan dan penanganan linen, pakaian rumah sakit, handuk dan bahan kain
lainnya :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Linen
harus digulung dan diangkat secara hati- hati, masukkan ke dalam kontainer
tertutup khusus linen infeksius untuk dibawa ke laundry.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Linen
dapat dicuci dengan mesin cuci dengan air panas pada suhu > 60 derajat
Celcius dengan detergen dan dikeringkan sesuai prosedur rutin atau direndam
dengan larutan desinfektan (klorin) dan dibilas dengan air bersih dan
dikeringkan
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Petugas
loundri harus selalu mamatuhi prinsip kewaspadaan transmisi dengan cara
meminimalkan menyentuh linen, tidak mengibaskan linen atau loundri. Kenakan
sarung tangan, apron atau gaun, masker bedah (jika ada resiko penularan secara airborne
dapat dipertimbangkan menggunakan respirator dan pelindung mata.
Penanganan
Limbah/ Sampah
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Sampah/
limbah harus dipilah sesuai jenis limbahnya (sampah umum, infeksius, benda
tajam) dan ditempatkan ditempat yang sesuai.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Manajemen
limbah harus dilakukan dengan mengikuti panduan setempat
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Tenaga
Kesehatan menggunakan APD yang sesuai (gaun, sarung tangan rumah tangga, masker
bedah dan pelindung mata) selama menangani sampah.
Visitasi
/ Penjengukan
Pasien
mpox tidak diizinkan untuk menerima kunjungan. Apabila pasien memerlukan
dukungan penunggu, maka penunggu akan diperlakukan sebagai kontak erat.
Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi di Komunitas
Isolasi
Mandiri
Berikut
tata cara untuk melakukan isolasi mandiri hingga pasien dinyatakan sembuh :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Isolasi
diri di ruang atau area terpisah dari anggota keluarga lain.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Jika
kamar mandi digunakan bersama maka pastikan untuk selalu menjaga kebersihan
tangan sebelum dan sesudah menggunakan kamar mandi. Bersihkan dan desinfeksi
permukaan yang sering disentuh.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Hindari
kontak erat dengan anggota keluarga yang tidak terinfeksi sampai semua lesi
kulit menjadi krusta, mengelupas dan tumbuh lapisan kulit baru.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Tidak
melakukan aktifitas seksual yang melibatkan kontak fisik langsung dengan orang
lain.
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Hindari
penggunaan alat pribadi (alat makan, linen, baju, handuk dll) secara
bersama-sama tanpa dicuci terlebih dahulu menggunakan air dan sabun.
<!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Hindari
mencukur rambut pada bagian tubuh yang menunjukkan lesi kulit untuk mencegah
penyebaran virus.
<!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Lapisi
benda- benda berpori atau furniture dengan lapisan penutup kedap air, kain
tebal atau sejenisnya
<!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Hindari
kontak dengan binatang (khususnya mamalia), termasuk kontak binatang dengan
benda- benda yang berpotensi terkontaminasi secret kulit pasien.
<!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Lakukan
kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan
cairan berbasis alcohol (hand sanitizer) setelah menyentuh permukaan/
barang yang terkontaminasi.
<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Jika
pasien harus keluar rumah untuk tujuan perawatan medis, tutup semua lesi kulit
dengan cara mengenakan baju lengan panjang, celana panjang, masker medis dan
menutup semua lesi kulit lain dengan kasa steril untuk daerah yang tidak
tertutup pakaian.
<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Sebisa
mungkin pasien harus mengganti sendiri bandage penutup lukanya dengan
menggunakan sarung tangan. Jika dilakukan oleh orang lain maka hindari kontak
semaksimal mungkin dan gunakan sarungtangan disposable serta masker bedah.
Segera cuci baju yang dikenakan, buang sarung tangan ke tempat sampah dan
segera cuci tangan.
<!--[if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Bagi
Caregiver diutamakan memiliki status kesehatan yang baik dan tidak
memiliki penyakit kronis. Jika terpaksa melakukan kontak fisik dengan pasien mpox,
pastikan terdapat ventilasi yang baik, memakai masker bedah dengan benar dan
memakai sarung tangan sekali pakai, cuci tangan sebelum dan sesudah kontak
dengan orang terinfeksi/ benda terkontaminasi, pemantauan gejala selama 21 hari
setelah paparan terakhir.
<!--[if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Follow
up kondisi klinis pasien dilakukan dengan alternatif sehingga tidak melakukan
visit secara langsung (Misalnya telemedicine, telepon)
<!--[if !supportLists]-->14. <!--[endif]-->Tata
cara menangani pembersihan linen, permukaan benda dan pembuangan sampah : linen
dan laundry harus diangkat dan digulung dengan hati- hati dilarang untuk
mengibaskan. Lakukan pencucian secara terpisah dengan yang lain. Peralatan dan
permukaan benda dibersihkan dengan sabun dan air, lakukan pembersihan lebih
sering pada permukaan yang sering disentuh. Ketika membersihkan rumah, hindari
penggunaan sapu atau vacuum cleaner (kecuali vacuum with a
high-efficiency filter), Metode wet cleaning lebih dianjurkan.
Sampah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri dan diikat secrara kuat.
KESIMPULAN
Penerapan Kewaspadaan Isolasi yang
terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak,
droplet dan aiborne) harus dilakukan di fasilitas pelayanan
Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan infeksi. Perilaku individu
sangatlah penting agar penerapannya dapat dilakukan secara optimal. Peran
petugas dalam kegiatan promotive dan preventif sangat dibutuhkan untuk mencegah
penyebaran infeksi semakin meluas.
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam bidang
biosafety, biosecurity, dan biorisk menjadi kebutuhan yang mendesak di era
modern ini. Dengan berbagai tantangan yang semakin kompleks, tenaga kesehatan
dituntut untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek keamanan
laboratorium guna mencegah dan mengatasi potensi ancaman biologis. Kesadaran
akan pentingnya hal ini mendorong terselenggaranya berbagai program pelatihan
guna meningkatkan kompetensi personel laboratorium.
Sebagai rumah sakit rujukan utama TNI Angkatan Udara,
RSPAU dr. S. Hardjolukito terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan
kapasitas tenaga kesehatan. Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan tenaga
kesehatan dalam menghadapi ancaman biologis, RSPAU dr. S. Hardjolukito
dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan Advanced Biosafety, Biosecurity and
Biorisk Training TA 2025, yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan
(Puskes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat.
Pelatihan ini
dibuka langsung oleh Mayor Jenderal TNI
Dr. dr. Yenny Purnama, SP.A(K)., M.KES., M.A.R.S., S.H., M.H. di ruang
garuda RSPAU pada hari Senin (10/3/25) dan dihadiri oleh perwakilan Kantor
Kedutaan Amerika Di Jakarta, Kepala RSPAU dr. S.
Hardjolukito, Kakesdam IV Diponegoro, Kepala Unit Kerma Baktikes Puskes TNI,
Wakil Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito beserta jajaran pejabat RSPAU.
Pelatihan yang akan berlangsung pada 10-14 Maret 2025
ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses dilaksanakan
pada tahun 2024. Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah personel kesehatan
yang bertugas di laboratorium klinik rumah sakit TNI di seluruh Indonesia. Pelatihan
kali ini juga menghadirkan para instruktur dari dalam maupun luar negeri
diantaranya Mr. Randolph Ralp Thur, Mr. Bill Daniel Tores, Mr. Christoper David
Thompson, Mr. Michael Shannon Midgley, Mr. Christopher Jude Woolverton, Mr.
Prasad Narasimha Kuduvalli, Mrs. Susan Jane Weekly.
Dalam sambutannya, Mayor Jenderal Kapuskes TNI Dr. dr.
Yenny Purnama, Sp.A(K)., M.Kes., M.A.R.S., S.H., M.H. menegaskan bahwa
pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan
kesiapsiagaan personel kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Lebih
lanjut, beliau menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya sebatas kewajiban
tugas, tetapi juga merupakan bentuk profesionalisme dan dedikasi TNI dalam
menjaga kualitas serta kemampuan personelnya secara bertahap, bertingkat, dan
berkelanjutan. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat memanfaatkan
kesempatan ini dengan baik agar mampu memahami dan menerapkan materi yang
diberikan secara efektif.
Kapuskes TNI juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala
RSPAU beserta jajarannya atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan
ini. Tak lupa, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para instruktur dari
dalam dan luar negeri yang telah berbagi ilmu dan keterampilan kepada peserta
pelatihan.
Sementara itu, Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma
TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menyampaikan rasa terima kasih
atas kepercayaan yang diberikan kepada RSPAU sebagai tuan rumah penyelenggaraan
pelatihan ini.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami di RSPAU untuk
menjadi tuan rumah pelatihan Advanced Biosafety, Biosecurity, dan Biorisk
Training TA 2025 ini. Kepercayaan yang diberikan kepada kami mencerminkan
komitmen RSPAU dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di
lingkungan TNI. Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini
sebaik mungkin dan menjadikannya sebagai langkah maju dalam penguatan sistem
biosafety dan biosecurity di lingkungan laboratorium kesehatan,” kata Kepala
RSPAU dr. S. Hardjolukito.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan tenaga
kesehatan TNI semakin siap dalam menghadapi tantangan biosafety dan biosecurity
di lingkungan laboratorium. Kerja sama yang telah terjalin selama ini
diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan guna mendukung tugas-tugas
TNI dalam bidang kesehatan. Humas RSPAU
ABSTRAK
Kewaspadaan
isolasi adalah bagian dari program pencegahan dan pengendalian infeksi yang
tidak hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya namun
perlu diajarkan kepada warga masyarakat. Kewaspadaan Isolasi sangat penting
dilakukan baik pada saat terjadi wabah / kejadian luar biasa maupun pada saat
tidak terjadi wabah/ KLB yang harus bisa diterapkan setiap saat, kapan saja, dimana
saja dan oleh siapa saja.
Kewaspadaan
Isolasi sangat penting dilakukan dalam upaya menekan atau menurunkan angka
kejadian infeksi terhadap kejadian HAIs maupun penyakit menular/
Penyakit Infeksi Emerging. Tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan kita
akan bebas dari ancaman kejadian HAIs maupun penyakit menular/ penyakit infeksi
emerging. Hal ini jelas akan menjadi masalah kesehatan tidak hanya di Indonesia
tetapi juga menjadi masalah di dunia.
Dengan
semakin banyaknya jenis penyakit menular/ Penyakit Infeksi Emerging akan
membuat fasilitas Kesehatan menghadapi berbagai tantangan untuk bisa melakukan
berbagai macam upaya.
Ketika
Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya tidak mampu menghadapinya, tentu akan
berdampak buruk terkait penanganan penyakit menular yang menjadi perhatian masyarakat
global, karena kasusnya yang terus meningkat dengan cepat.
Sebagai
lembaga pemberi pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan
Kesehatan lainnya bukan hanya memberikan pelayanan kuratif saja tetapi juga
harus bisa memberikan pelayanan promotive dan preventif dengan menerapkan
Kewaspadaan Isolasi secara konsisten dan didasari komitmen oleh seluruh petugas
kesehatan.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Mpox (
Monkeypox ) merupakan emerging zoonoses
yang disebabkan monkeypox virus (MPXV), anggota genus Orthopoxvirus
dalam keluarga Poxviridae. Mpox pertama kali ditemukan tahun 1958
di Denmark Ketika ada dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara
untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan “Cacar Monyet/mpox“. Mpox
pada manusia pertama kali ditemukan di Republik Demokratik Kongo ( Zaire/DRC )
tahun 1970. Penyakit ini memiliki gejala sangat mirip dengan kasus smallpox
yang pernah dieradikasi tahun 1980. Walaupun gejalanya lebih ringan daripada smallpox,
namun mpox menyebar secara sporadic dan menjadi endemis di beberapa
wilayah di Afrika, terutama di Afrika Tengah dan Barat. Penyakit ini dapat
bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa
berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (Tingkat kematian 3- 6 %).
Sejak
Mei 2022, mpox menjadi penyakit yang menjadi perhatian Kesehatan
Masyarakat global karena kasus meningkat cepat yang dilaporkan dari negara non
endemis. Pada tanggal 23 Juli 2022, dengan mempertimbangkan penyebaran penyakit
ini, maka Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization
(WHO) menetapkan mpox menjadi Public Health Emergency of
International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang
Meresahkan Dunia (KKMD). Per 10 Januari
2023, telah dilaporkan 84.415 kasus dari 10 negara dengan 76 kematian.
Sejak
14 Agustus 2024, WHO Kembali menetapkan mpox sebagai Public Health
Emergency of International Concern (PHEIC) atau level peringatan kesehatan
tertinggi yang menjadi perhatian global, karena total 99 ribu mpox dengan 208
kematian diseluruh dunia. Terdapat varian Mpox dengan Tingkat virulensi yang
tinggi serta menyebabkan gejala berat. Penyebaran telah sampai ke Asia
Tenggara. Di Indonesia sendiri sudah terdapat 88 kasus konfirmasi mpox.
Etiologi,
Host dan Reservoir
Penyebab
mpox adalah monkeypoxvirus (MPXV) yang tergolong dalam genus
Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae. Secara umum, orthopoxvirus
terdiri dari 4 bagian besar, yaitu inti virus, bagian lateral, membrane luar
dan selubung lipoprotein luar.
Penularan
kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia
yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut.
Virus masuk kedalam tubuh melalui kulit yang luka/ terbuka (walaupun tidak
terlihat), saluran pernapasan atau selaput lendir (mata, hidung atau mulut). Di
negara endemis, penularan ke manusia dapat terjadi melalui gigitan atau
cakaran, mengolah daging hewan liar, kontak langsung dengan cairan tubuh atau
bahan lesi atau kontak tidak langsung dengan bahan lesi melalui benda yang
terkontaminasi, droplet (dan potensi penularan aerosol/ airborne dalam
jarak dekat pada kontak erat dalam waktu yang lama), pada Tindakan medis yang menghasilkan
aerosol (inhalasi/ nebulizer dan Tindakan invasive lainnya
seperti intubasi, suctioning, swab orofaring. Penularan juga
dapat terjadi melalui placenta dari ibu ke janin yang menyebabkan mpox
bawaan atau kontak erat selama dan setelah kelahiran. Belum diketahui apakah
infeksi dapat menyebar melalui cairan ketuban, ASI atau darah.
Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Mpox
ditularkan melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh dan kontak
tidak langsung melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi lesi atau
cairan tubuh dan droplet. Tenaga Kesehatan yang merawat pasien suspek, probable
atau konfirmasi mpox harus menerapkan kewaspadaan kontak dan droplet.
Pada Tindakan tertentu yang menghasilkan aerosol (inhalasi/ nebulizer)
dan Tindakan invasive lainnya seperti melakukan intubasi, suctioning, swab
orofaring perlu dilakukan penambahan kewaspadaan airborne. Tindakan
pencegahan ini berlaku di setiap fasyankes. Tenaga Kesehatan harus selalu
menerapkan prinsip kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar
dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan airborne)
Kewaspadaan
standar meliputi :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Kebersihan
tangan
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Etika
batuk dan bersin
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Penempatan
Pasien
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Alat
pelindung diri (APD)
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Teknik
Aseptik
<!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Prinsip
penyuntikan aman dan pencegahan tertusuk jarum
<!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Pembersihan
lingkungan dan desinfeksi
<!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Penanganan
laundry dan linen
<!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Dekontaminasi
dan pemrosesan alat re-use
<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Manajemen
limbah infeksius
Ketentuan
PPI di Fasyankes ;
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Skrining
dan Triase. Dapat dilakukan secara telemedisin, sediakan masker bedah dan
handrub berbasis alcohol diarea sekitar skrining dan triase.Gunakan APD yang
sesuai jika menyentuh pasien (sarung tangan, gaun, masker bedah dan pelindung
mata). Hindari kerumunan dan jarak antar pasien minimal 1 meter. Kewaspadaan
airborne harus dilakukan jika terdapat dugaan adanya infeksi oleh varicella
zoster virus atau campak.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->PPI
pada Pasien Suspek Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan droplet
dengan melakukan 6 langkah dan lima moment kebersihan tangan serta sebelum
dan setelah memakai APD. Tempatkan pasien di ruang isolasi single room dengan
ventilasi yang baik dan terdapat kamar mandi. Gunakan alaskaki tertutup yang
dapat didekontaminasi tidak disarankan memakai penutup sepatu sekali pakai.
Pasien harus memakai masker bedah, edukasi tentang etika batuk dan bersin.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->PPI
pada Pasien Terkonfirmasi Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan
droplet, bila ada resiko penularan melalui udara/ airborne, maka dapat
dipertimbangkan menggunakan respirator. Lakukan kebersihan tangan sesuai 5 saat
kebersihan tangan serta sebelum dan sesudah memakai APD. Tempatkan pasien pada
ruang isolasi single room atau dengan system kohorting dengan jarak
antar tempat tidur minimal 1 meter. Tandai pintu masuk ruang isolasi dengan
tanda kewaspadaan isolasi kontak, droplet dan airborne. Petugas
Kesehatan harus memakai APD sebagai berikut: sarung tangan, gaun, masker bedah/
respirator (jika melakukan Tindakan medis yang menghasilkan aerosol misal N
95) dan pelindung mata. Tutup lesi terbuka saat ada orang lain didalam
ruang perawatan dan jika tidak ada kontra indikasi pada pasien. Hindari
perpindahan pasien jika tidak perlu.
Prosedur
pembersihan area fasyankes yang sering dipakai oleh pasien untuk beraktifitas :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Kenakan
APD (sarung tangan rumah tangga, gaun, masker bedah/ respiratorik dan pelindung
mata. Gunakan pelindung kaki yang dapat didekontaminasi dan dilarang
menggunakan penutup sepatu sekali pakai.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Bersihkan
seluruh permukaan dengan sabun dan air dan diikuti dengan desinfektan misalnya
klorin
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Untuk
mencegah kontaminasi silang, pembersihan harus dimulai dari lokasi yang paling
bersih menuju ke area yang lebih kotor dan dari arah atas ke bawah.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Pembersihan
harus dilakukan lebih sering pada area yang sering disentuh
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Gunakan
peralatan kebersihan sekali pakai atau jika menggunakan alat pakai ulang harus
selalu dibersihkan terlebih dahulu dengan desinfektan sebelum digunakan di area
pasien yang lain.
Rekomendasi
pembersihan dan penanganan linen, pakaian rumah sakit, handuk dan bahan kain
lainnya :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Linen
harus digulung dan diangkat secara hati- hati, masukkan ke dalam kontainer
tertutup khusus linen infeksius untuk dibawa ke laundry.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Linen
dapat dicuci dengan mesin cuci dengan air panas pada suhu > 60 derajat
Celcius dengan detergen dan dikeringkan sesuai prosedur rutin atau direndam
dengan larutan desinfektan (klorin) dan dibilas dengan air bersih dan
dikeringkan
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Petugas
loundri harus selalu mamatuhi prinsip kewaspadaan transmisi dengan cara
meminimalkan menyentuh linen, tidak mengibaskan linen atau loundri. Kenakan
sarung tangan, apron atau gaun, masker bedah (jika ada resiko penularan secara airborne
dapat dipertimbangkan menggunakan respirator dan pelindung mata.
Penanganan
Limbah/ Sampah
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Sampah/
limbah harus dipilah sesuai jenis limbahnya (sampah umum, infeksius, benda
tajam) dan ditempatkan ditempat yang sesuai.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Manajemen
limbah harus dilakukan dengan mengikuti panduan setempat
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Tenaga
Kesehatan menggunakan APD yang sesuai (gaun, sarung tangan rumah tangga, masker
bedah dan pelindung mata) selama menangani sampah.
Visitasi
/ Penjengukan
Pasien
mpox tidak diizinkan untuk menerima kunjungan. Apabila pasien memerlukan
dukungan penunggu, maka penunggu akan diperlakukan sebagai kontak erat.
Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi di Komunitas
Isolasi
Mandiri
Berikut
tata cara untuk melakukan isolasi mandiri hingga pasien dinyatakan sembuh :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Isolasi
diri di ruang atau area terpisah dari anggota keluarga lain.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Jika
kamar mandi digunakan bersama maka pastikan untuk selalu menjaga kebersihan
tangan sebelum dan sesudah menggunakan kamar mandi. Bersihkan dan desinfeksi
permukaan yang sering disentuh.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Hindari
kontak erat dengan anggota keluarga yang tidak terinfeksi sampai semua lesi
kulit menjadi krusta, mengelupas dan tumbuh lapisan kulit baru.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Tidak
melakukan aktifitas seksual yang melibatkan kontak fisik langsung dengan orang
lain.
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Hindari
penggunaan alat pribadi (alat makan, linen, baju, handuk dll) secara
bersama-sama tanpa dicuci terlebih dahulu menggunakan air dan sabun.
<!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Hindari
mencukur rambut pada bagian tubuh yang menunjukkan lesi kulit untuk mencegah
penyebaran virus.
<!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Lapisi
benda- benda berpori atau furniture dengan lapisan penutup kedap air, kain
tebal atau sejenisnya
<!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Hindari
kontak dengan binatang (khususnya mamalia), termasuk kontak binatang dengan
benda- benda yang berpotensi terkontaminasi secret kulit pasien.
<!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Lakukan
kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan
cairan berbasis alcohol (hand sanitizer) setelah menyentuh permukaan/
barang yang terkontaminasi.
<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Jika
pasien harus keluar rumah untuk tujuan perawatan medis, tutup semua lesi kulit
dengan cara mengenakan baju lengan panjang, celana panjang, masker medis dan
menutup semua lesi kulit lain dengan kasa steril untuk daerah yang tidak
tertutup pakaian.
<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Sebisa
mungkin pasien harus mengganti sendiri bandage penutup lukanya dengan
menggunakan sarung tangan. Jika dilakukan oleh orang lain maka hindari kontak
semaksimal mungkin dan gunakan sarungtangan disposable serta masker bedah.
Segera cuci baju yang dikenakan, buang sarung tangan ke tempat sampah dan
segera cuci tangan.
<!--[if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Bagi
Caregiver diutamakan memiliki status kesehatan yang baik dan tidak
memiliki penyakit kronis. Jika terpaksa melakukan kontak fisik dengan pasien mpox,
pastikan terdapat ventilasi yang baik, memakai masker bedah dengan benar dan
memakai sarung tangan sekali pakai, cuci tangan sebelum dan sesudah kontak
dengan orang terinfeksi/ benda terkontaminasi, pemantauan gejala selama 21 hari
setelah paparan terakhir.
<!--[if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Follow
up kondisi klinis pasien dilakukan dengan alternatif sehingga tidak melakukan
visit secara langsung (Misalnya telemedicine, telepon)
<!--[if !supportLists]-->14. <!--[endif]-->Tata
cara menangani pembersihan linen, permukaan benda dan pembuangan sampah : linen
dan laundry harus diangkat dan digulung dengan hati- hati dilarang untuk
mengibaskan. Lakukan pencucian secara terpisah dengan yang lain. Peralatan dan
permukaan benda dibersihkan dengan sabun dan air, lakukan pembersihan lebih
sering pada permukaan yang sering disentuh. Ketika membersihkan rumah, hindari
penggunaan sapu atau vacuum cleaner (kecuali vacuum with a
high-efficiency filter), Metode wet cleaning lebih dianjurkan.
Sampah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri dan diikat secrara kuat.
KESIMPULAN
Penerapan Kewaspadaan Isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan aiborne) harus dilakukan di fasilitas pelayanan Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan infeksi. Perilaku individu sangatlah penting agar penerapannya dapat dilakukan secara optimal. Peran petugas dalam kegiatan promotive dan preventif sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran infeksi semakin meluas.
Referensi
:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->World
Health Organization.Mpox (Monkeypox).
Available at: https://www.who.int/health-topics/monkeypox
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->PMK
No 27/tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Kementerian
Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian MPOX (MONKEYPOX).
Jakarta: 2023
<!--[if !supportLists]-->4.
<!--[endif]-->Perhimpunan Dokter Spesialis
Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Kementerian Kesehatan, tentang
Perkembangan MPOX Sebagai Darurat Kesehatan Internasional.
Pengobatan berbasis gen atau precision medicine telah menjadi salah satu terobosan paling penting dalam dunia medis modern. Pendekatan ini memungkinkan dokter untuk menyesuaikan terapi berdasarkan karakteristik genetik individu, sehingga lebih efektif dan minim akan efek samping. Sebelumnya, pengobatan dilakukan dengan pendekatan one-size-fits-all, di mana semua pasien dengan diagnosis yang sama diberikan obat atau terapi yang serupa. Namun, dengan kemajuan teknologi genomik, dokter kini dapat memetakan gen pasien untuk menentukan pengobatan terbaik sesuai dengan profil genetik mereka.
Bagaimana
pengobatan berbasis gen bekerja?
Pengobatan berbasis gen dimulai dengan analisis genom
seseorang melalui tes DNA. Informasi dari tes tersebut membantu para ahli medis
untuk mengidentifikasi variasi genetik yang dapat memengaruhi respons pasien
terhadap obat-obatan tertentu. Misalnya, mutasi dalam gen tertentu dapat
membuat obat tertentu lebih efektif atau bahkan tidak berguna sama sekali bagi
pasien tersebut. Pendekatan ini sangat bermanfaat dalam mengobati penyakit
kompleks seperti kanker, di mana setiap jenis kanker bisa memiliki profil
genetik yang berbeda pada setiap pasien. Salah satu contoh dari pengobatan
berbasis gen adalah terapi yang menggunakan imunoterapi yang dipersonalisasi.
Melalui pemetaan genetik sel kanker, dokter dapat menciptakan terapi yang dirancang
khusus untuk menargetkan mutasi spesifik pada tumor pasien tersebut. Ini
memberikan hasil yang lebih efektif dibandingkan dengan terapi konvensional. Setiap
jenis kanker memiliki profil genetik unik yang berbeda antar individu. Sebagai
contoh, mutasi pada gen BRCA1 dan BRCA2 diketahui meningkatkan risiko kanker
payudara dan ovarium. Pada pasien dengan mutasi ini akan merespons lebih baik
terhadap pengobatan menggunakan inhibitor PARP, yang merupakan terapi yang
secara spesifik menargetkan sel-sel kanker dengan mutasi tersebut. Terapi yang
dipersonalisasi berdasarkan genetik ini meningkatkan peluang hidup pasien
hingga 30% lebih tinggi dibandingkan terapi konvensional.
Keunggulan
Pengobatan Berbasis Gen
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Pengobatan
yang Lebih Tepat Sasaran
Pengobatan
berbasis gen memungkinkan dokter untuk memberikan terapi yang disesuaikan
dengan kondisi biologis unik setiap pasien, mengurangi risiko efek samping dan
meningkatkan efektivitas.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Pendeteksian
Dini
Dengan
adanya pemahaman genetik, penyakit tertentu bisa dideteksi sejak dini, bahkan
sebelum gejala muncul, memungkinkan tindakan pencegahan lebih awal.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Personalisasi
Perawatan
Terapi
dapat dirancang khusus untuk menangani kondisi individual, menciptakan peluang
yang lebih baik bagi kesembuhan, terutama pada penyakit kronis dan genetika
seperti kanker, diabetes, dan gangguan autoimun.
Tantangan dan Masa Depan Pengobatan Genetik
Meski pengobatan berbasis gen menawarkan berbagai
keunggulan, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya
adalah tingginya biaya yang masih menjadi hambatan bagi akses yang lebih luas.
Selain itu, diperlukan lebih banyak penelitian untuk memahami sepenuhnya dampak
variasi genetik terhadap berbagai jenis penyakit. Namun, dengan terus
berkembangnya teknologi seperti CRISPR
(alat penyuntingan gen) sebagai masa depan pengobatan genetik sangat
menjanjikan, mungkin suatu hari nanti, kita bisa benar-benar menyembuhkan
penyakit yang saat ini masih dianggap tidak bisa disembuhkan, atau bahkan
mencegahnya sebelum muncul.
Pada akhirnya, pengobatan berbasis gen menawarkan harapan
baru dalam dunia medis, di mana perawatan tidak lagi bersifat umum, melainkan
sangat personal untuk setiap individu. Ini adalah langkah besar menuju masa
depan perawatan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Penelitian tentang
pengobatan berbasis gen semakin membuktikan bahwa terapi yang dilakukan secara personal
berdasarkan genetik memberikan hasil yang lebih baik, mengurangi risiko efek
samping, dan meningkatkan harapan hidup pasien. Dengan semakin berkembangnya
teknologi genomic juga, pengobatan berbasis gen diproyeksikan akan menjadi
standar baru dalam memberikan terapi yang efektif dan personal, memajukan dunia
kesehatan ke era baru yang lebih baik, canggih dan terukur.
Sumber
Pustaka :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Collins,
F. S., & Varmus, H. (2015). A new initiative on precision medicine. New
England Journal of Medicine, 372(9), 793-795.
https://doi.org/10.1056/NEJMp1500523
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->National
Research Council (US) Committee on A Framework for Developing a New Taxonomy of
Disease. (2011). Toward Precision Medicine: Building a Knowledge Network for
Biomedical Research and a New Taxonomy of Disease. National Academies Press
(US). https://doi.org/10.17226/13284
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Hamburg,
M. A., & Collins, F. S. (2010). The path to personalized medicine. New
England Journal of Medicine, 363(4), 301-304.
https://doi.org/10.1056/NEJMp1006304
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Garraway,
L. A., Verweij, J., & Ballman, K. V. (2013). Precision oncology: An
overview. Journal of Clinical Oncology, 31(15), 1803-1805.
https://doi.org/10.1200/JCO.2013.49.8853
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Doudna,
J. A., & Charpentier, E. (2014). The new frontier of genome engineering
with CRISPR-Cas9. Science, 346(6213), 1258096.
https://doi.org/10.1126/science.1258096
<!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Cancer
Genome Atlas Research Network. (2011). Integrated genomic analyses of ovarian
carcinoma. Nature, 474(7353), 609-615. https://doi.org/10.1038/nature10166
<!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Ledford,
H. (2015). CRISPR, the disruptor. Nature, 522(7554), 20-24.
https://doi.org/10.1038/522020a
<!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Ginsburg,
G. S., & Phillips, K. A. (2018). Precision medicine: From science to value.
Health Affairs, 37(5), 694-701. https://doi.org/10.1377/hlthaff.2017.1624
<!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Venter,
J. C., Adams, M. D., Myers, E. W., et al. (2001). The sequence of the human
genome. Science, 291(5507), 1304-1351. https://doi.org/10.1126/science.1058040
Operasi adalah semua tindakan pengobatan yang menggunakan cara invasif dengan membuka atau menampilkan bagian tubuh yang akan ditangani. Menurut World Health Organization (WHO), diperkirakan sekitar 230 juta tindakan operasi dilakukan setiap tahunnya di seluruh dunia. Pada tahun 2012, tindakan operasi di Indonesia mencapai 1,2 juta jiwa, dan tindakan bedah menempati urutan ke-11 dari 50 pertama penanganan pola penyakit di Rumah Sakit se-Indonesia. Meskipun operasi bertujuan untuk memperbaiki kondisi kesehatan pasien, periode post operasi membawa tantangan tersendiri. Salah satu komplikasi yang sering terjadi adalah infeksi luka operasi.
Data
WHO tahun 2013 menunjukkan bahwa 2% hingga 5?ri 27 juta pasien di dunia yang
menjalani pembedahan mengalami infeksi luka operasi. Bahkan, infeksi ini
menyumbang 25?ri total infeksi akibat fasilitas pelayanan kesehatan yang
tidak steril. Di Indonesia, prevalensi kejadian infeksi pada pasien post
operasi pada tahun 2013 mencapai 1,6%, sebagaimana dilaporkan oleh Departemen
Kesehatan RI. Angka ini mungkin terlihat kecil, namun dampaknya terhadap
kesehatan pasien dan beban sistem kesehatan tidak bisa diabaikan.
Berbagai
faktor berkontribusi terhadap risiko infeksi luka post operasi. Faktor-faktor
ini meliputi kondisi pasien seperti status nutrisi yang buruk, diabetes
melitus, obesitas, dan infeksi di bagian tubuh lain. Selain itu, faktor
eksternal seperti lama operasi, teknik operasi, kebersihan lingkungan rumah
sakit, dan kualitas perawatan juga berperan penting. Mengingat kompleksitas
faktor-faktor ini, perawatan post operasi yang tepat menjadi krusial. Periode
ini merupakan fase kritis di mana upaya perawatan diarahkan untuk menstabilkan
kondisi pasien, menghilangkan nyeri, dan mencegah komplikasi. Pengkajian yang
cermat dan intervensi yang cepat dan akurat sangat diperlukan untuk membantu
pasien kembali ke fungsi optimalnya dengan aman dan nyaman.
Upaya
pencegahan infeksi luka operasi membutuhkan pendekatan multidisiplin yang
melibatkan dokter, perawat, dan seluruh staf rumah sakit. Peningkatan standar
kebersihan, sterilisasi peralatan medis yang tepat, dan peningkatan kualitas
perawatan pasien merupakan langkah-langkah penting yang perlu diambil. Dengan
memahami pentingnya perawatan post operasi dan faktor-faktor risiko infeksi
luka operasi, diharapkan tenaga kesehatan dapat memberikan perawatan yang lebih
baik dan menurunkan angka komplikasi post operasi. Hal ini pada akhirnya akan
meningkatkan kualitas hidup pasien dan efisiensi sistem pelayanan kesehatan
secara keseluruhan.
Mengapa penting sekali perawatan luka
pasca operasi dan apa peran keluarga didalamnya?
Perawatan
post operasi adalah perawatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan para medisk
yang sudah professional setelah tindakan operasi sebagai tindak lanjut. Sebuah
program pasca operasi klien melibatkan dua tahap, yaitu periode pemulihan
segera dan pemulihan pasca operasi. Untuk klien bedah rawat jalan, pemulihan
biasanya berlangsung hanya 1 sampai 2 jam, dan pemulihan terjadi di rumah.
Untuk klien di rawat di rumah sakit, pemulihan terjadi selama beberapa jam, dan
menjalani proses penyembuhan terjadi 1 hari atau lebih, tergantung pada tingkat
operasi dan respon klien Pasien pasca-operasi dilakukan pemulihan dan perawatan
pasca operasi di ruang pulih sadar atau recovery room (RR), yaitu
ruangan untuk observasi pasien pasca-operasi atau anestesi yang terletak di
dekat kamar bedah, dekat dengan perawat bedah, ahli anestesi dan dokter ahli
bedah, sehingga apabila timbul keadaan gawat pascaoperasi, pasien dapat segera
diberi pertolongan.
Diperkirakan
setiap tahun ada 230 juta tindakan operasi dilakukan di seluruh dunia baik
operasi kecil maupun operasi besar (Hasri, 2012). Prevalensi berdasarkan data
Depkes RI (2013), prevalensi kejadian infeksi pada pasien post operasi di
Indonesia tahun 2013 sebesar 1,6% infeksi akibat fasilitas pelayanan kesehatan
yang tidak steril. Dan menurut Abdul Bari, (2010) faktor yang dapat
mempengaruhi infeksi luka operasi yaitu faktor ekstrinsik (seperti dokter,
perawat, bangsal/lingkungan yang kurang bersih, peralatan dan material medis
yang kurang terjaga kebersihannya), faktor keperawatan (lamanya hari perawatan
dan menurunnya standar keperawatan). Infeksi terjadi secara progresif dan
beratnya infeksi pada klien tergantung dari tingkat infeksi, patogenitas
mikroorganisme dan kerentanan. Dengan proses perawatan yang tepat, maka akan
meminimalisir penyebab dan meminimalkan penyakit.
Adapun
hal - hal yang harus diperhatikan dalam perawatan luka pasca operasi agar
optimal, ditunjukkan dengan:
<!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->patuhnya
tenaga kesehatan dalam melakukan prosedur perawatan luka post operasi dengan
benar seperti melakukan perawatan luka operasi dengan 1 set medikasi digunakan
untuk pasien secara bersama-sama (banyak pasien),
<!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->melakukan
cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan medikasi,
<!--[if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->memperhatikan
tehnik steril seperti memakai sarung tangan steril saat medikasi
<!--[if !supportLists]-->d. <!--[endif]-->Perawatan
luka sesuai dengan SOP dan dengan teknik aseptik dapat mencegah infeksi luka
operasi (ILO)
Peran keluarga dalam perawatan pasca operasi,
Peran keluarga sangat penting dalam proses
pengobatan penyakit. Keluarga memiliki peran terapeutik guna memberikan
perawatan luka post operasi. Luka post operasi yang tidak dirawat
dengan baik dapat berisiko tinggi terhadap infeksi dan komplikasi serius. Dalam
konteks ini, pengetahuan yang tepat dan keterampilan dalam merawat luka post
operasi oleh keluarga pasien menjadi hal yang krusial. Edukasi yang efektif
kepada keluarga dapat memberikan manfaat signifikan dalam perawatan luka dan
meningkatkan keselamatan serta hasil yang positif bagi pasien (Mastura dkk.,
2022). Edukasi yang ditujukan kepada keluarga pasien memiliki peran penting
dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam merawat luka post
operasi. Dengan pengetahuan ini, keluarga dapat berperan aktif dalam proses
perawatan pasien, memberikan perhatian yang baik terhadap luka, dan mengurangi
risiko komplikasi (Barokah, 2012). Program edukasi keluarga harus diperkuat
melalui kolaborasi dengan lembaga kesehatan setempat dan evaluasi yang teratur
untuk memastikan kesuksesannya meningkatkan kesehatan dalam dan meningkatkan
kualitas hidup keluarga secara keseluruhan.
Hal – hal apa saja yang harus diperhatikan
dalam proses penyembuhan luka pasca operasi?
<!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Perawatan
luka
Perawatan luka merupakan salah satu teknik
dalam pengendalian infeksi pada luka karena infeksi dapat menghambat proses
penyembuhan luka. Infeksi luka post operasi merupakan salah satu masalah utama
dalam praktek pembedahan (Potter, 2006). Dalam proses penyembuhan luka para
ahli awalnya berpendapat bahwa penyembuhan luka akan sangat baik bila luka
dibiarkan tetap kering. Mereka berpikir bahwa infeksi bakteri dapat dicegah
apabila seluruh cairan yang keluar dari luka terserap oleh pembalutnya.
Akibatnya sebagian besar luka dibalut oleh bahan kapas pada kondisi kering
(Puspitasari, Ummah, & Sunarsih, 2011).
<!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Mobilisasi
Mobilisasi dini merupakan faktor yang dapat
mempengaruhi proses penyembuhan luka pasca operasi yang dilakukan segera
setelah operasi yaitu proses aktivitas yang dilakukan pasien setelah operasi
dimulai dari latihan ringan diatas tempat tidur, berjalan ke kamar mandi dan
berjalan ke luar kamar. Mobilisasi dini dapat dilakukan secara bertahap setelah
operasi pada hari pertama 6 - 10 jam setelah sadar dari operasi, pasien di
bantu latihan dengan gerakan miring kanan dan miring kiri, dengan tujuan untuk
melatih kekuatan otot. Pada hari ke dua pasien dengan bantuan perawat dapat
bangun dari tempat tidur dengan perlahan, duduk di sisi tempat tidur dilakukan
2 atau 3 kali selama 10- 15 menit dengan tujuan agar mengurangi nyeri dan
komplikasi yang timbul akibat imobilisasi. Pada hari ke tiga sampai hari ke
lima pasien mulai berlatih jalan dengan bantuan perawat. (Maharani, 2020).
Banyak keuntungan yang dapat diraih dari latihan dini pasca bedah, diantaranya
peningkatan kecepatan kedalaman pernafasan, peningkatan sirkulasi, peningkatan
berkemih dan metabolisme.
<!--[if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Nutrisi
Nutrisi merupakan satu faktor yang penting
dalam penyembuhan luka. Setiap fase dalam penyembuhan luka memerlukan nutrisi.
Kurangnya dukungan nutrisi dapat meningkatkan angka kejadian kematian dan
kecacatan dalam perawatan luka. Deteksi dini status nutrisi pada pasien luka
menjadi hal yang sangat penting. Deteksi dapat dilakukan sejak pasien dirawat
atau sebelum pulang ke rumah dan pada saat melakukan evaluasi status nutrisi
secara berkala. Perbaikan status nutrisi pada pasien dengan kasus pembedahan
sangatlah penting untuk mempercepat penyembuhan luka operasi dan penyakit
dasarnya sendiri. Salah satu faktor penyebab adanya permasalahan tersebut
diantaranya karena pasien - pasien bedah di rumah sakit merupakan pasien yang
rentan mal nutrisi, oleh karena itu intervensi nutrisi yang tepat pada pasien
rawat inap di rumah sakit akan meningkatkan outcome klinik menuju kesembuhan.
Perawatan luka pasca operasi
adalah aspek krusial yang mempengaruhi keseluruhan proses penyembuhan pasien.
Meskipun tindakan operasi memiliki tujuan utama untuk memperbaiki kondisi
kesehatan, periode pemulihan pasca operasi membawa tantangan tersendiri,
terutama dalam mencegah infeksi luka yang dapat berpotensi mengganggu
kesembuhan pasien.
Pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor risiko dan penerapan perawatan yang sesuai, termasuk peran serta keluarga dalam proses ini, sangat penting untuk meminimalisir komplikasi dan meningkatkan hasil perawatan. Penerapan standar kebersihan yang ketat, teknik perawatan yang tepat, serta dukungan nutrisi dan mobilisasi dini merupakan langkah-langkah yang tidak boleh diabaikan.
Keluarga pasien memiliki peran yang signifikan dalam mendukung proses penyembuhan dengan memberikan perawatan yang tepat dan memperhatikan perkembangan luka. Edukasi yang efektif mengenai perawatan luka pasca operasi dapat meningkatkan keterlibatan keluarga dalam merawat pasien, yang pada gilirannya dapat mempercepat proses penyembuhan dan mengurangi risiko komplikasi.
Dengan melibatkan seluruh tim medis dan keluarga dalam perawatan pasca operasi, diharapkan kualitas hidup pasien dapat meningkat secara signifikan. Penekanan pada kolaborasi, pendidikan, dan perawatan yang berstandar tinggi akan berkontribusi pada kesuksesan proses pemulihan dan peningkatan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan.
Rumah Sakit Pusat TNI AU dr. Suhardi Hardjolukito, yang
dikenal dengan sebutan RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito, memiliki sejarah panjang
dan pencapaian yang signifikan sejak didirikan. Rumah sakit ini bermula pada
tahun 1945 sebagai sebuah Tempat Pengobatan Sementara (TPS) yang terletak di
dalam area Lanud Adisutjipto. Pada tanggal 9 April 1990, TPS tersebut resmi
diubah menjadi Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr. Suhardi Hardjolukito,
bertepatan dengan hari ulang tahun TNI AU. Perubahan ini disertai dengan
penambahan beberapa bangunan ruang pemeriksaan, perawatan, serta fasilitas
pendukung lainnya.
Seiring waktu, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang
lebih baik meningkat. Pada 29 Mei 2006, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito secara
bertahap memindahkan kegiatan dukungan dan pelayanan kesehatannya ke gedung
baru yang terletak di Jl. Majapahit, Desa/Kelurahan Banguntapan, Kecamatan
Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Gedung ini
resmi digunakan pada 2 Agustus 2007, dengan peresmian yang dilakukan oleh
Kepala Staf Angkatan Udara. Pada tahun 2009, Rumah Sakit ini kembali mengalami
kemajuan dengan keluarnya Peraturan Presiden No.10 Tahun 2009 yang meningkatkan
statusnya menjadi Rumah Sakit Pusat TNI AU.
Dalam perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Kepala Staf
Angkatan Udara No. 93/X/2012, pada 22 Oktober 2012, RSPAU dr. Suhardi
Hardjolukito diresmikan sebagai Rumah Sakit Pusat TNI AU oleh Kepala Staf
Angkatan Udara, dengan Marsekal Pertama TNI dr. Hari Haksono, Sp.THT-KL., Sp.Kp
sebagai kepala RSPAU pertama periode 12 September 2012 hingga 29 Januari 2013.
Status rumah sakit ini semakin diperkuat dengan akreditasi Paripurna yang
diperoleh pada 31 Desember 2018 berdasarkan sertifikat akreditasi nomor
KARS-SERT/214/XII/2018.
Saat ini, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dipimpin oleh
Marsekal Pertama TNI dr. Muhammad Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes, yang
menjabat sebagai kepala RSPAU ke-10. Rumah sakit ini kini memiliki 285 tempat
tidur, 11 ruangan rawat inap, dan didukung oleh 1.081 personil tenaga kesehatan
dan non-kesehatan. Dengan 6 layanan unggulan ESWL, LINAC, Pelayanan
Mata, Hemodialisa, Kesehatan Penerbangan dan Poli Aircrew dan Pasikiatri.
RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito berkomitmen untuk menjadi
rumah sakit pusat rujukan TNI AU dengan didukung peralatan canggih seperti
Radioterapi LINAC, CT Scan 256 slice, gamma camera,
mamografi, MRI, lasik, Hemodialisa, dan lain-lain. Dengan 7 Central
Operation Theatre, rumah sakit ini mampu menangani sekitar 500 kasus operasi
per bulan dan instalasi gawat darurat melayani sekitar 1500 kasus per bulan.
Selain berfokus pada pelayanan Kesehatan, RSPAU dr. Suhardi
Hardjolukito juga berperan dalam mendukung operasi militer selain perang,
termasuk membantu berbagai operasi kemanusiaan dan bencana. RSPAU juga berperan
aktif dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan
kesehatan masyarakat, sejalan dengan misi nasional dalam menyediakan akses
kesehatan yang lebih baik.
Pada tanggal 17 Maret 2020, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito
ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi
tertentu, termasuk Covid-19, oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan berhasil
melaksanakan tugas tersebut dengan baik, menunjukkan kemampuannya dalam
menghadapi situasi darurat. Kemudian pada bulan Agustus 2024 RSPAU mendukung
program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang digagas Kementerian Sosial
RI untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Setelah pemerintah menyatakan
endemi, RSPAU Kembali memperkuat sinergi dan mengepakkan sayapnya mengukir
prestasi dalam bidang pelayanan maupun manajemen diantaranya yaitu meraih predikat
"Wajar Tanpa Pengecualian" dari lembaga audit eksternal KAP BAM atas
laporan keuangan TA 2023, Peringkat ke-2 Kategori Wajib Pajak Instansi
Pemerintah yang Patuh dalam Membayar Pajak dan Memberikan Kontribusi dalam
Pembayaran Pajak Tahun 2022 - Tax Gathering 2023 KPP Pratama bantul Yogyakarta,
Juara 1 Lomba Ice Breaking dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Penghargaan Cyber Security Maturity
Level (CML) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Penghargaan dalam
kriteria Wajib Pajak dengan Penerimaan Terbesar & Terpatuh dari Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul dalam acara Tax Gathering 2024.
Selama 12 tahun sebagai rumah sakit pusat TNI Angkatan
Udara, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito melayani TNI AU/TNI, PNS serta keluarga
dan masyarakat umum baik melalui berbagai program asuransi kesehatan seperti BPJS
maupun Asuransi Kesehatan lainnya. RSPAU terus berkomitmen untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang terbaik dan terdepan, mengukir pencapaian demi
pencapaian dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di
tingkat nasional.
RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi tuan rumah pelaksanaan
Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan
(LK Kemhan) Tahun 2024 pada Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Udara (TNI AU)
satuan Lanud Adisutjipto dan RSPAU dr. S. Hardjolukito di Ruang Garuda Satu
RSPAU (03/03/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Pengendali Tim Pemeriksaan BPK RI,
Carlos Leo, S.H., beserta tim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala RSPAU
dr. S. Hardjolukito, Danlanud Adisutjipto, serta para pejabat dari RSPAU dan
Lanud Adisutjipto.
Dalam sambutannya, Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito
Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menegaskan pentingnya
komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari
praktik korupsi. Beliau juga menekankan dukungan penuh terhadap proses
pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung proses
pemeriksaan ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak seluruh anggota yang
menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam
memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim audit BPK RI. Hal ini sangat
kita harapkan agar nantinya hasil dari pengawasan yang disampaikan oleh tim
audit benar-benar merupakan data akurat yang tujuannya adalah untuk mencegah
terjadinya penyimpangan dan kesalahan,” ungkap Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI Tahun
2024 ini diharapkan dapat membangun pola kemitraan yang erat antara auditor BPK
RI dengan unit-unit terkait dalam pelaksanaannya. Kepala RSPAU dr. S.
Hardjolukito juga berharap adanya komunikasi yang dialogis, keterbukaan
informasi, serta masukan yang objektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan di lingkungan RSPAU dr. S. Hardjolukito dan Lanud Adisutjipto.
Entry Meeting ini menandai dimulainya rangkaian
pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dalam upaya menjaga integritas serta
meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan
Kemhan dan TNI AU. Dengan adanya sinergi yang baik antara tim audit dan objek
pemeriksaan, diharapkan hasil yang dicapai dapat semakin memperkuat komitmen
terhadap transparansi serta tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.
Humas RSPAU
Kemajuan teknologi merupakan dampak globalisasi yang tidak
dapat terelakkan, banyak penemuan-penemuan luar biasa dan informasi yang setiap
saat bisa kita update, sarana informasi didunia maya/internet memudahkan
seseorang untuk bisa mengakses berbagai hal yang diinginkannya. Dalam sudut
pandang ini tentu ada segi positif dan juga negatifnya, diibaratkan sebuah dua
mata pisau, dalam hal ini segi positifnya kita sangat terbantukan dengan adanya
internet dan tentu kemajuan teknologi ini juga dapat digunakan untuk mengakses
informasi atau hal-hal yang negatif yang bisa cenderung ke hal-hal yang dapat
melanggar hukum. Seperti halnya yang
akan kita bahas kali ini terkait judi online yang sangat marak sekali
dilingkungan masyarakat sekitar kita. Bahkan belum lama ini kita mendengar
berita yang sangat menghebohkan publik terkait oknum anggota polwan yang
membakar suaminya karena dugaan permasalahan judi online yang dilakukan
suaminya.
Oleh karena itu sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa
yang dimaksud dengan judi. Menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), judi
adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan
(seperti main dadu, kartu dsb). Sehingga menurut hemat kami, judi online adalah
perbuatan judi yang dilakukan secara daring melalui web atau aplikasi yang
menyediakan konten perjudian. Pada dasarnya, judi/judi online merupakan
perbuatan yang dilarang agama dan bertentangan dengan hukum positif kita
sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua
UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan,
mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Unsur
Pasal 27 Ayat (2) UU 1/2024
Dari
bunyi Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024, terdapat beberapa penjelasan unsur, sebagai
berikut:
1. "Mendistribusikan"
adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik
kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui sistem elektronik.
2. "Mentransmisikan"
adalah mengirimkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada
pihak lain melalui sistem elektronik.
3. "Membuat
dapat diakses" adalah semua perbuatan lain selain mendistribusikan dan
mentransmisikan melalui sistem elektronik yang menyebabkan informasi dan/atau
dokumen elektronik dapat diketahui pihak lain atau public.
Kemudian, yang dimaksud pada Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024
diatas mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan
kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian,
menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dan turut
serta dalam perusahaan untuk itu.
Lalu, orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU
1/2024 berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling
banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Sebagai informasi, selain diatur dalam UU 1/2024, tindak
pidana perjudian juga diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP yang pada
saat artikel ini diterbitkan masih berlaku. Berikut adalah bunyi Pasal 303 dan
Pasal 303 bis KUHP:
Pasal 303
Diancam
dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25
juta, barang siapa tanpa mendapat izin:
<!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->Dengan sengaja menawarkan atau
memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian,
atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
<!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->Dengan sengaja menawarkan atau
memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja
turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk
menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;
<!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->Menjadikan turut serta pada
permainan judi sebagai pencarian.
<!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->Kalau yang bersalah melakukan
kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya
untuk menjalankan pencarian itu.
<!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->Yang disebut permainan judi
adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung
bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau
lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan
atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut
berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Selain melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, mengenai
dampak judi online terhadap kehidupan kita semua saya yakin semua sudah bisa untuk
bisa menelaah apa saja dampak dalam hal ini dampak negatif judi online, Berikut
adalah beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan:
1. Kesehatan
Mental yang Terancam
Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres berat,
kecemasan, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.
2. Kondisi
Finansial yang Rapuh
Kerugian besar akibat perjudian bisa mengarah pada
kebangkrutan dan ketidakstabilan ekonomi yang serius.
3. Dampak
Emosional yang Mendalam
Terlibat dalam judi online dapat memicu depresi yang dalam
dan masalah emosional lainnya.
4. Risiko
Kriminalitas
Beberapa individu terlibat dalam tindakan kriminal untuk
memenuhi kebutuhan perjudian mereka, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
5. Keamanan
Data Terancam
Data pribadi rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab, meningkatkan risiko identitas dicuri atau
disalahgunakan.
6. Gangguan
pada Hubungan Sosial
Perjudian online sering kali merusak hubungan baik dengan
keluarga dan teman, karena terkonsentrasi pada aktivitas judi.
7. Gangguan
Pendidikan dan Karier
Kecanduan judi dapat mengganggu fokus dan kinerja di tempat
kerja atau sekolah, berdampak negatif pada masa depan pendidikan dan karier.
8. Ancaman
terhadap Keberlanjutan Finansial
Upaya mendapatkan dana untuk berjudi dapat mendorong
individu ke praktik-praktik ilegal atau tidak etis.
9. Masa
Depan Hancur
Seseorang yang terperangkap dalam lingkaran judi online
berisiko kehilangan segalanya, termasuk kesehatan, hubungan dan masa depan
mereka.
Penanganan judi online yang selama ini dilakukan oleh Pihak
Kepolisian menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Meskipun Pasal 27 ayat
2 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 303
bis KUHP mengatur tentang larangan dan sanksi untuk aktivitas judi online, implementasi
dan penegakan hukumnya masih kurang efektif. Salah satu kendala utama adalah
kurangnya koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum serta keterbatasan
sumber daya untuk melacak dan menindak situs judi yang sering kali beroperasi
dari luar negeri. Dimana perbuatannya tersebut merujuk kepada seluruh unsur
tindak pidana. Selain itu, teknologi enkripsi dan anonimitas di internet
mempersulit identifikasi dan penangkapan pelaku. Meski demikian, pihak
kepolisian telah melakukan berbagai upaya, seperti operasi cyber patrol dan
kerja sama internasional, untuk memberantas judi online. Peningkatan kapasitas
teknologi dan sumber daya manusia, serta kolaborasi yang lebih kuat dengan
lembaga terkait, diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dan mengurangi
prevalensi judi online di Indonesia selain juga dibutuhkan aparat-aparat yang
bersih, profesional dibidangnya serta kredibilitasnya tidak diragukan lagi.
Berkaca dari judul diatas terkait maraknya judi online yang
meresahkan serta dampak negatif yang luar biasa, Panglima TNI Jenderal TNI Agus
Subiyanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya kasus judi
online yang melibatkan oknum prajurit dan PNS TNI. Aktivitas ilegal ini dinilai
mengancam integritas dan tugas pokok TNI serta kehidupan personel yang
terlibat. Judi online tidak hanya mengganggu konsentrasi dan fokus dalam
menjalankan tugas, tetapi juga berpotensi merusak moral dan menciptakan masalah
keuangan serta konflik dalam keluarga.
RSPAU dr. S.
Hardjolukito melaksanakan acara pelepasan purna tugas anggota yaitu Kolonel Kes
Drs. Bagus Broto K., M.A.P. Acara tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di lapangan
apel RSPAU, dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan staf RSPAU.
Dalam sambutannya
yang dibacakan oleh Wakil Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito, Kepala RSPAU RSPAU
dr. S. Hardjolukito mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas segala
kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa dinasnya. Beliau
juga menyampaikan harapan agar masa purna tugas ini dapat menjadi momentum
untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, meskipun
dalam peran yang berbeda.
"Selamat
memasuki masa purna tugas. Semoga purna tugas ini dapat menjadi momentum untuk
terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, meskipun dalam
peran yang berbeda," ungkap Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito.
Sebagai tanda
penghargaan, Kolonel Kes Drs. Bagus Broto K., M.A.P. menerima cinderamata dari
RSPAU yang diserahkan langsung oleh Waka RSPAU dr. S. Hardjolukito. Beliau juga
menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga besar RSPAU atas
kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
"Saya sangat
berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Semoga kedepan RSPAU terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada
seluruh anggota dan pasien," ujarnya.
RSPAU berharap
agar perjalanan Kolonel Kes Drs. Bagus Broto K., M.A.P. menjadi inspirasi bagi
seluruh anggota untuk terus berkarya dan berkontribusi, baik di dalam maupun di
luar institusi. Humas RSPAU
RSPAU menggelar
acara syukuran gedung baru yang meliputi Gedung Gudang, Laundry, Staf
Bidjang, dan Akreditasi, serta do'a bersama jelang Ramadhan 1446H. Acara
berlangsung dengan khidmat pada malam hari, Rabu (26/2/25), di ruang rapat
akreditasi RSPAU. Acara syukuran ini dihadiri oleh Wakil Kepala RSPAU dr. S.
Hardjolukito, Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 001-05-3 RSPAU dr. S.
Hardjolukito beserta pengurus, serta seluruh pejabat dan anggota RSPAU.
Dalam sambutannya
kepala dr. S.Hardjolukito menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan
gedung baru yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan fasilitas di
RSPAU. Gedung baru ini juga diharapkan menjadi sarana yang mendukung
pengembangan pelayanan medis dan administrasi di RSPAU.
Usai syukuran
gedung, acara dilanjutkan dengan do'a bersama yang dipimpin oleh Ustadz
Muhammad Ansori, S.Th.I., MM, yang memberikan tausiah menyambut bulan suci
Ramadhan. Dalam ceramahnya, Ustadz Ansori mengajak seluruh peserta untuk
mempersiapkan hati dan jiwa menyambut Ramadhan dengan penuh kebersihan serta
mengoptimalkan ibadah di bulan penuh berkah tersebut.
"Mari kita
manfaatkan bulan Ramadhan untuk mempererat ukhuwah dan meningkatkan amal ibadah,
serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kita di RSPAU," ujar Ustadz
Ansori.
Kepala RSPAU dr.
S. Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., dalam
kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan penting bagi seluruh anggota RSPAU.
"Sebagai
insan yang mengemban tugas di bidang kesehatan, bulan Ramadhan juga menjadi
pengingat bagi kita untuk meningkatkan keikhlasan dan profesionalisme dalam
melayani, serta tetap menjaga kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan
baik. Puasa bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, tetapi justru
menjadi tantangan bagi kita untuk tetap memberikan yang terbaik bagi pasien dan
masyarakat. Mari jaga keseimbangan antara kewajiban profesional dan ibadah,
sehingga tercipta suasana kerja yang lebih harmonis dan penuh keberkahan.
Semoga bulan suci ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki
diri, meningkatkan kualitas keimanan, serta mempererat tali persaudaraan di
lingkungan RSPAU," ungkap Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL.,
M.Kes.
Acara ini
berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, menunjukkan komitmen RSPAU
dalam meningkatkan pelayanan serta mempererat hubungan antar anggota melalui
kegiatan spiritual. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, syukuran dan do’a bersama
ini juga menjadi momentum bagi RSPAU untuk terus memberikan pelayanan kesehatan
yang terbaik prajurit TNI AU/TNI, PNS dan keluarga serta masyarakat. Humas
RSPAU